Pertama kali makanan
yang diharamkan yang disebut oleh Al-quran adalah bangkai, yaitu binatang yang
mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha manusia yang memang sengaja
menyebelih atau dengan berburu. Binatang yang mati dengan sendirinya pada
umumnya mati karena ada sebab, bisa jadi mati karena penyakit yang mengancam
atau karena makan makanan yang beracun dan lain sebagainya. Allah SWT
mengharamkan bangkai kepada kita umat manusia agar dengan begitu Dia memberi
kesempatan kepada binatang lain untuk memakannya sebagai bentuk kasih sayang
Allah kepada makhluknya yang lain.Naluri manusia yang sehat pasti tidak akan
memakan bangkai dan ia pun akan menganggapnya kotor. Oleh karena itu seluruh
agama samawi memandang bangkai itu sebagai suatu makanan yang haram. Mereka
tidak akan memakan kecuali disembelih walaupun cara penyembelihannya berbada.
Ada juga danging
yang sudah memiliki ketentuan paten dalam segi keharamannya adalah daging babi.
Ilmu kedokteran sekarang ini mengakui bahwa makan daging itu sangat berbahaya bagi
tubuh manusia. Ini diperoleh berdasarkan penyelidikan ilmiah, yakni daging babi
itu salah satu sebab yang memicu timbulnya cacing pita yang sangat berbahaya.
Barangkali pengetahuan modern selanjutnya akan dapat lebih banyak menyingkap
rahasia haramnya daging babi ini dari apa yang ada sekarang.
Dari yang telah
disebut diatas ada hikmah yang lebih kuat ialah, bahwa Allah menunjukan akan
perlunya manusia memelihara dan menyayangi binatang. Oleh karena itu, tidak
pantas kalau manusia dibiarkan saja dengan sesukanya mencekik dan menyiksa
binatang dengan memukul hingga mati seperti yang dilakukan oleh pengembala yang
keras hati, khususnya bagi mereka yang diupah, dan mereka yang suka mengadu
binatang, misalnya mengadu kerbau dengan dua kambing hingga mati atau hampir
mati. Atas dasar pertimbangan diatas, para ulama fiqh menetapkan haramnya
binatang yang mati karena beradu sekalipun terluka karena tanduk dan darahnya
mengalir dari tempat penyembelihannya.
Sedagkan dengan binatang
yang dimakan oleh binatang buas yang terpokok terdapat unsur penghargaan bagi
manusia dan kebersihan dari sisa binatang buas. Hal itu biasa dilakukan oleh
orang jahiliyah yaitu mereka makan sisa daging yang dimakan binatang buas, seperti kambing,
unta, sapi, yeng kemudian hal tersebut diharamkan oleh Allah kepada orang-orang
mukmin.
barangkali dengan demikian kita bisa mengambil hikmah dan alasan yang rasional ketika pikiran buntu memikirkannya. semoga tulisan ini bermanfaat buat kita semua. amiiin....

No comments:
Post a Comment